Dikesempatan kali ini saya akan memberikan beberapa syarat dari Domain ID
Apa aja sih syaratnya? yuk ah di cek aja..
SYARAT-SYARAT
DOMAIN ID
1. Domain co.id
Persyaratan:
- Hanya untuk PT atau CV bukan
untuk perorangan atau yayasan;
- nama PT harus sama dengan
nama perusahaan, atau dengan produk flagship;
- hanya satu nama domain untuk
satu PT;
Dokumen:
- KTP Republik Indonesia
- SIUP/TDP / akta notaris (cover,
halaman 1, dan halaman yg mengandung NPWP) / Surat ijin yang setara
- Sertifikat Merk (bila ada)
2. Domain sch.id
Persyaratan:
- Hanya untuk sekolah
SD/SLTP/STLTA/sederajat (untuk perguruan tinggi gunakan ac.id);
- hanya satu nama domain untuk
satu sekolah;
Dokumen:
- KTP Repuplik Indonesia
- Surat Pendirian Lembaga dari
Kementrian atau SKPD terkait
- Surat Keterangan Kepala
Sekolah atau Pimpinan Lembaga
3. Domain ac.id
Persyaratan:
- Hanya untuk sekolah
setingkat perguruan tinggi (utk SD/SLTP/STLTA/sederajat gunakan sch.id);
- hanya satu nama domain untuk
satu sekolah;
Dokumen:
- KTP Repuplik Indonesia
- SK Pendirian Lembaga dari
Kementrian / Lembaga yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan
- Surat Keterangan Rektor / Pimpinan Lembaga
4. Domain or.id
Persyaratan:
- hanya untuk organisasi,
bukan perorangan (untuk perorangan, gunakan web.id);
- hanya satu nama domain per
organisasi;
Dokumen:
- KTP Repuplik Indonesia
- Akta Notaris atau SK Intern
Organisasi
5. domain web.id
Persyaratan:
- Untuk perorangan
- Boleh lebih dari satu nama
domain per perorangan
- Nama tidak boleh mencirikan
merek dagang yang tidak Anda miliki (mis: cocacola, redhat, dsb)
- Nama tidak boleh
mengekspresikan kebencian/SARA/menjelekkan orang lain/kata-kata
kasar/kotor/dsb
Dokumen:
- KTP Repuplik Indonesia
6. domain go.id
Persyaratan:
- Peruntukan maupun
Persyaratan Domain desa.id diatur dalam Peraturan Mentri yang membidangi
Komunikasi dan Informatika
7. Domain my.id
Persyaratan:
- Untuk perorangan
- Boleh lebih dari satu nama
domain per perorangan
- Nama tidak boleh mencirikan
merek dagang yang tidak Anda miliki (mis: cocacola, redhat, dsb)
- Nama tidak boleh
mengekspresikan kebencian/SARA/menjelekkan orang lain/kata-kata
kasar/kotor/dsb
Dokumen:
- KTP Repuplik Indonesia
8. domain biz.id
Persyaratan:
- Hanya untuk usaha mikro,
kecil dan menengah Indonesia;
Dokumen:
- KTP Repuplik Indonesia
9. Domain desa.id
Persyaratan:
- Hanya untuk usaha desa di
Indonesia;
- Peruntukan maupun
Persyaratan Domain desa.id diatur dalam Peraturan Mentri yang membidangi
Komunikasi dan Informatika
10. Domain .id
Ø Ketentuan Umum
domain .id
- Pengguna domain anything.id
tunduk kepada ketentuan perundangan Republik Indonesia.
- Aplikan wajib memiliki
identitas warga negara Indonesia.
- Aplikan wajib memberikan
seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan dan informasi yang terkait
dengan pendaftaran, dan hal lain yang diminta oleh Registri.
- Pendaftaran anything .id
pada masa Sunrise, Grandfather dan Landrush dilakukan melalui registry
dengan mengisi formulir pendaftaran dan membayar Biaya Administrasi
- Aplikan berhak untuk
melakukan pendaftaran penggunaan atau pengelolaan domain anything.id.
- Aplikasi pendaftaran dan
pemberitahuan mengenai penggunaan domain anything.id diajukan dalam bahasa
Indonesia dan/atau Inggris. Lampiran yang ditulis dalam bahasa selain
Indonesia, harus dilampirkan terjemahan dalam bahasa Indonesia dan/atau
Inggris.
- Aplikan dianggap telah
memiliki kemampuan teknis yang memadai dan mengerti dampak teknis dari
proses pendaftaran domain anything.id.
Ø Ketentuan
Penamaan domain .id
- Nama Normatif: Domain
anything.id sama dengan, bagian atau singkatan dari nama
Aplikan/badan-usaha/organisasi/entitas, sebagaimana tercantum dalam
dokumen pendirian atau perubahan-perubahannya dari Aplikan.
- Nama Merek/Tanda Dagang/Hak
Cipta/HaKI: Domain anything.id terkait merek/tanda dagang/hakcipta/HaKI
lainnya dari Aplikan/badanusaha/organisasi/entitas yang dibuktikan dengan
tanda pendaftaran atau sertifikat merek/tanda-dagang/hak-cipta/HaKI
lainnya;
- NamaTerkait:Domain
anything.id terkait nama produk, jasa layanan, bagian/divisi/unit,atau
programkerja/pelatihan dari Aplikan/badanusaha/organisasi/entitas yang
dibuktikan dengan sertifikat atau surat pernyataan resmi.
- Nama
Perwakilan/Agen/Distributor: Domain anything.id terkait nama Perwakilan,
Keagenan, Distributor dari Aplikan/badanusaha/organisasi/entitas lain,
yang dibuktikan dengan Surat Penunjukan Perwakilan/Keagenan/Distributor
resmi.
- Nama Domain Institusi:Aturan
penamaan sesuai dengan Kebijakan Pendaftaran Nama Domain No
PANDI-DNP/2012-002.
- Nama Domain Personal:Aturan penamaan harus sama dengan dokumen identitas yang diambil dari nama lengkap,bagian dari nama lengkap atau singkatan nama. Misal, Qais Absi Arrozie, hanya dimungkinkan untuk menggunakan: qaisabsiarrozie.id, qaisabsi.id, qaisarrozie.id, absiarrozie.id, qais.id, absi.id dan arrozie.id, qs.id atau absiqs.id, qsarrozie.id.
Untuk informasi lebih lengkap silahkan
download dokumen Domain .ID http://domain.id/?download=3
Yaps.. itulah beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku untuk Domain ID, semoga bermanfaat
0 comments:
Post a Comment