Thursday, 7 April 2016

Syarat-Syarat Domain ID

Assalamu'alaikum

Dikesempatan kali ini saya akan memberikan beberapa syarat dari Domain ID
Apa aja sih syaratnya? yuk ah di cek aja..


SYARAT-SYARAT DOMAIN ID
1.    Domain co.id
            Persyaratan:
  • Hanya untuk PT atau CV bukan untuk perorangan atau yayasan;
  • nama PT harus sama dengan nama perusahaan, atau dengan produk flagship;
  • hanya satu nama domain untuk satu PT;
            Dokumen:
  • KTP Republik Indonesia
  • SIUP/TDP / akta notaris (cover, halaman 1, dan halaman yg mengandung NPWP) / Surat ijin yang setara
  • Sertifikat Merk (bila ada)
2.    Domain sch.id
            Persyaratan:
  • Hanya untuk sekolah SD/SLTP/STLTA/sederajat (untuk perguruan tinggi gunakan ac.id);
  • hanya satu nama domain untuk satu sekolah;
            Dokumen:
  • KTP Repuplik Indonesia
  • Surat Pendirian Lembaga dari Kementrian atau SKPD terkait
  • Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga
3.    Domain ac.id
            Persyaratan:
  • Hanya untuk sekolah setingkat perguruan tinggi (utk SD/SLTP/STLTA/sederajat gunakan sch.id);
  • hanya satu nama domain untuk satu sekolah;
            Dokumen:
  • KTP Repuplik Indonesia
  • SK Pendirian Lembaga dari Kementrian / Lembaga yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan
  • Surat Keterangan Rektor / Pimpinan Lembaga
4.    Domain or.id
            Persyaratan:
  • hanya untuk organisasi, bukan perorangan (untuk perorangan, gunakan web.id);
  • hanya satu nama domain per organisasi;
            Dokumen:
  • KTP Repuplik Indonesia
  • Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
5.    domain web.id
            Persyaratan:
  • Untuk perorangan
  • Boleh lebih dari satu nama domain per perorangan
  • Nama tidak boleh mencirikan merek dagang yang tidak Anda miliki (mis: cocacola, redhat, dsb)
  • Nama tidak boleh mengekspresikan kebencian/SARA/menjelekkan orang lain/kata-kata kasar/kotor/dsb
            Dokumen:
  • KTP Repuplik Indonesia
6.    domain go.id
            Persyaratan:
  • Peruntukan maupun Persyaratan Domain desa.id diatur dalam Peraturan Mentri yang membidangi Komunikasi dan Informatika
7.    Domain my.id
            Persyaratan:
  • Untuk perorangan
  • Boleh lebih dari satu nama domain per perorangan
  • Nama tidak boleh mencirikan merek dagang yang tidak Anda miliki (mis: cocacola, redhat, dsb)
  • Nama tidak boleh mengekspresikan kebencian/SARA/menjelekkan orang lain/kata-kata kasar/kotor/dsb
            Dokumen:
  • KTP Repuplik Indonesia
8.    domain biz.id
            Persyaratan:
  • Hanya untuk usaha mikro, kecil dan menengah Indonesia;
            Dokumen:
  • KTP Repuplik Indonesia
9.    Domain desa.id
            Persyaratan:
  • Hanya untuk usaha desa di Indonesia;
  • Peruntukan maupun Persyaratan Domain desa.id diatur dalam Peraturan Mentri yang membidangi Komunikasi dan Informatika
10. Domain .id

Ø  Ketentuan Umum domain .id
  • Pengguna domain anything.id tunduk kepada ketentuan perundangan Republik Indonesia.
  • Aplikan wajib memiliki identitas warga negara Indonesia.
  • Aplikan wajib memberikan seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan dan informasi yang terkait dengan pendaftaran, dan hal lain yang diminta oleh Registri.
  • Pendaftaran anything .id pada masa Sunrise, Grandfather dan Landrush dilakukan melalui registry dengan mengisi formulir pendaftaran dan membayar Biaya Administrasi
  • Aplikan berhak untuk melakukan pendaftaran penggunaan atau pengelolaan domain anything.id.
  • Aplikasi pendaftaran dan pemberitahuan mengenai penggunaan domain anything.id diajukan dalam bahasa Indonesia dan/atau Inggris. Lampiran yang ditulis dalam bahasa selain Indonesia, harus dilampirkan terjemahan dalam bahasa Indonesia dan/atau Inggris.
  • Aplikan dianggap telah memiliki kemampuan teknis yang memadai dan mengerti dampak teknis dari proses pendaftaran domain anything.id.

Ø  Ketentuan Penamaan domain .id
  • Nama Normatif: Domain anything.id sama dengan, bagian atau singkatan dari nama Aplikan/badan-usaha/organisasi/entitas, sebagaimana tercantum dalam dokumen pendirian atau perubahan-perubahannya dari Aplikan.
  • Nama Merek/Tanda Dagang/Hak Cipta/HaKI: Domain anything.id terkait merek/tanda dagang/hakcipta/HaKI lainnya dari Aplikan/badanusaha/organisasi/entitas yang dibuktikan dengan tanda pendaftaran atau sertifikat merek/tanda-dagang/hak-cipta/HaKI lainnya;
  • NamaTerkait:Domain anything.id terkait nama produk, jasa layanan, bagian/divisi/unit,atau programkerja/pelatihan dari Aplikan/badanusaha/organisasi/entitas yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat pernyataan resmi.
  • Nama Perwakilan/Agen/Distributor: Domain anything.id terkait nama Perwakilan, Keagenan, Distributor dari Aplikan/badanusaha/organisasi/entitas lain, yang dibuktikan dengan Surat Penunjukan Perwakilan/Keagenan/Distributor resmi.
  • Nama Domain Institusi:Aturan penamaan sesuai dengan Kebijakan Pendaftaran Nama Domain No PANDI-DNP/2012-002.
  • Nama Domain Personal:Aturan penamaan harus sama dengan dokumen identitas yang diambil dari nama lengkap,bagian dari nama lengkap atau singkatan nama. Misal, Qais Absi Arrozie, hanya dimungkinkan untuk menggunakan: qaisabsiarrozie.id, qaisabsi.id, qaisarrozie.id, absiarrozie.id, qais.id, absi.id dan arrozie.id, qs.id atau absiqs.id, qsarrozie.id.
Untuk informasi lebih lengkap silahkan download dokumen Domain .ID  http://domain.id/?download=3

Yaps.. itulah beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku untuk Domain ID, semoga bermanfaat

0 comments:

Post a Comment